Kamis, 24 Maret 2011

sensor di lampu merah , yang suka nerobos harus hati hati

Pihak kepolisian kini tengah menguji coba sistem tilang elektronik yang disebut e-TLE atau Traffic Law Enforcement. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Yakub DK mengatakan, sistem ini sedang diuji coba di lampu pengatur lalu lintas (traffic light) Sarinah.

"Sistem ini menggunakan sensor elektronik dan kamera elektronik yang langsung akan mendeteksi pengendara yang melanggar lampu merah, stop line atau yellow box," ungkap Yakub seusai menghadiri dialog publik "Rencana Penerapan ERP di Kota Jakarta" yang berlangsung di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/3/2011).

Yakub menambahkan, uji coba e-TLE ini sudah dimulai sejak 24 Februari 2011 di traffic light Sarinah. Nantinya tidak hanya di Sarinah, tetapi juga di beberapa titik, seperti Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

Untuk titik selanjutnya, rencananya akan diterapkan pada Agustus tahun ini. "Alatnya sudah ada sejak 2009, tapi uji cobanya baru Februari kemarin. Pemberlakuan untuk yang di Sarinah rencana akhir April. Yang di titik lain kemungkinan Agustus," tutur Yakub.

Ia juga mengungkapkan, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti dalam uji coba sistem ini. Hanya saja, biaya operasional untuk pengiriman surat tilang dan tagihan denda ke alamat pelanggar ternyata tidak murah. Dari ratusan pelanggar, baru sekitar 75 yang berhasil dikirimi surat. Namun, untuk ke depannya, pihak kepolisian akan semakin siap menjalankan sistem ini.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan kepolisian daerah, seperti Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Yogyakarta, Polda Banten, dan Polda Lampung. "Adanya sistem e-TLE ini juga bertujuan mengurangi singgungan antara petugas dan para pengendara kendaraan," katanya. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar